Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri selama kurang lebih sembilan jam. Fasli mendapat 11 pertanyaan dari penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional.
Seusai pemeriksaan, Fasli mengaku kembali ditanya soal anggaran proyek tersebut. Saat itu ia menjabat Direktur Jenderal Penjamin Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kemdiknas. Adapun total anggaran proyek tahun 2007 itu bernilai Rp 142 miliar.
”Tadi diperiksa mengenai hubungan rencana strategis kementerian, waktu itu saya adalah dirjen. Itu memang tanggung jawab saya sebagai kuasa pengguna anggaran. Itulah yang tadi diverifikasi angka-angkanya,” ujar Fasli di Gedung Bareskrim, Rabu (28/9/2011) malam.
Fasli mengaku tak mengetahui rekanan perusahaan yang terlibat dalam proyek itu. Fasli menyebut Giri Suryatmana sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yang mengetahui perusahaan rekanan tersebut.
”Saya tidak tahu (rekanan perusahaan) karena itu di tingkat PPK dan memang dirjen tidak sampai tahu. Pejabat pembuat komitmennya Pak Giri. Penanggung jawab kegiatan juga ada,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengadaan barang dalam proyek itu di antaranya untuk melengkapi 30 komputer di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan. Selain itu, anggaran tersebut digunakan pula untuk Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
”Ada yang untuk melengkapi 30 komputer karena kami akan mengumpulkan data dari guru, 2,7 juta guru, dan untuk P4TK memproduksi modul-modul pembelajaran,” tuturnya.
Proyek ini dibuat di 30 provinsi saat Menteri Pendidikan Nasional dijabat oleh Bambang Soedibyo. Fasli mengatakan, pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan terakhir terhadapnya sebagai saksi di Bareskrim Polri. Demikian catatan online Pinehas yang berjudul Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal.
Home » Bebas » Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal